, , ,

Kejar Target Produksi Sambil Dorong Inisiatif Tekan Emisi Karbon

Posted by

Jakarta, Petrominer – Upaya untuk mengejar target produksi minyak dan gas bumi (migas) terus dilakukan lantaran kebutuhan energi juga terus meningkat. Apalagi, Energi Baru Terbarukan (EBT) yang digadang-gadang bisa menggantikan peran energi fosil belum cukup untuk memenuhi kebutuhan energi dalam waktu dekat.

Belakangan ini isu transisi energi dalam rangka mencapai target Net Zero Emissions semakin gencar. Sektor hulu migas pun jadi salah satu sorotan utama karena termasuk energi fosil yang hasilkan emisi karbon yang tinggi. Meski begitu, untuk di Indonesia, ternyata tidak semudah itu bisa meninggalkan migas.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), target bauran energi tahun 2025 diperkirakan mencapai 25 persen untuk minyak dan gas 22 persen dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai 400 Million Tonnes of Oil Equivalent (MTOE). Kemudian di tahun 2050, persentasenya turun untuk minyak menjadi 20 persen dan gas 24 persen. Namun dari sisi volume, kebutuhan energi justru meningkat hingga mencapai 1.000 MTOE. Ini membuktikan bahwa peran energi fosil berupa migas dalam pemenuhan kebutuhan energi masih sangat krusial.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, saat ini dunia dihadapkan pada tantangan untuk mengendalikan pertumbuhan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Targetnya pada tahun 2030, sebesar 45 persen emisi GRK di level tahun 2010 bisa terpangkas, setelah itu turun menjadi Net-Zero di tahun 2050/2060.

“Perusahaan-perusahaan minyak pun sudah beberapa punya target net zero emissions atau karbon netral di tahun 2050,” ujar Fabby.

Dia menyebutkan, salah satu emisi yang tinggi di industri migas adalah gas metana. Karena itulah, SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dituntut untuk dapat menekankan upaya penurunan gas metana ini.

“Metana punya Global Warming Potential sebesar 20x dari CO2. Jadi mengurangi gas metana, dari sudut pandang pengendalian emisi GRK sebenarnya lebih cost effective,” ungkap Fabby.

Menurutnya, teknologi Carbon Capture Utilization, Storage (CCUS) dikombinasi dengan Enhanced Oil Recovery (EOR) bisa dipakai untuk meningkatkan produksi migas. Hanya saja investasi untuk menerapkan CCUS cukup mahal, setara dengan US$ 100-120 per ton CO2.

“Jadi kalau mau diberikan insentif bisa saja,” tegas Fabby.

Proyek Vorwata Enhanced Gas Recovery (EGR) CCUS di Papua akan menjadi proyek CCUS pertama di Indonesia. Melalui proyek ini, gas CO2 yang diproduksi akan dinjeksikan kembali ke dalam reservoir Vorwata untuk membantu meningkatkan produksi gas.

President BP Indonesia, Nader Zaki, menjelaskan bahwa saat proyek mulai beroperasi di tahun 2026 atau 2027, kilang LNG Tangguh akan menjadi salah satu kilang LNG dengan tingkat emisi karbon terendah di dunia. Secara total, jumlah CO2 yang diinjeksikan akan mencapai 25 juta ton pada tahun 2035 dan 33 juta ton pada tahun 2045. Sementara dari sisi produksi, proyek ini berpotensi meningkatkan produksi gas sebesar 300 miliar kaki kubik (BCF) pada tahun 2035 atau mencapai 520 BCF pada tahun 2045.

“Dengan melakukan hal ini, kita akan meningkatkan produksi sekaligus mengurangi emisi karbon,” tegas Nader.

Strategi Hulu Migas

Dalam acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) di Bali beberapa waktu lalu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, mengungkapkan tengah menyusun roadmap untuk pengelolaan lingkungan industri hulu migas di masa depan. Saat ini, SKK Migas sedang melakukan benchmarking dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk melihat potensi strategi guna mencapai target-target tersebut.

“Kami melakukan kajian melalui benchmarking potensi kegiatan dan strategi yang akan dilakukan. Hasil benchmarking akan digunakan untuk menyusun roadmap, sehingga dapat diketahui prioritas utama strategi untuk penurunan emisi karbon dalam rangka peningkatan produksi migas,” jelas Dwi.

Dia menargetkan dalam kurun waktu paling tidak empat bulan ke depan, roadmap tersebut bisa dirampungkan. Dengan begitu, berbagai perencanaan sudah bisa diimplementasikan.

Untuk mensukseskan program pengurangan emisi karbon, SKK Migas dan BP Indonesia menandatangan kesepakatan penerapan CCUS di proyek pengembangan lapangan Forwata di Papua dalam acara pembukaan The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021), Senin (29/11).

Menurut Dwi, SKK Migas telah memiliki enam strategi untuk mengawal industri hulu migas di era rendah karbon. Strategi atau inisiatif ini diharapkan bisa menekan emisi karbon dari kegiatan hulu migas.

Pertama, penerapan kebijakan dan regulasi yang dapat mendukung penerapan rendah karbon. Di antaranya adalah komitmen Paris Agreement, kebijakan Zero Flaring yang tertuang dalam Permen ESDM No 17/2021, penilaian PROPER berdasar Kepmenkeu No 1/2021, Pengelolaan Energi berdasar Permen ESDM No 14/2012 dan PTK 005 SKK Migas serta penyusunan Permen ESDM tentang Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization, Storage (CCUS).

Kedua, pengelolaan energi. Upaya ini diyakini bisa menurunkan intensitas energi. Realisasinya bisa berupa fuel switching, design & Engineering yang menerapkan konservasi energi, kebijakan perusahaan dalam pemanfaatan energi, penerapan Life Cycle Analisys (LCA), dan pemrosesan ulang limbah.

Ketiga zero routine flaring. Para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dihimbau untuk segera memonetisasi associated gas, termasuk konversi LPG, serta memanfaatkan associate gas untuk fuel operasi, pressure maintenance dan lain-lain. SKK Migas juga mendorong KKKS untuk memonetisasi kapasitas lebih power generation.

Keempat mengurangi emisi kebocoran. Secara rutin, SKK Migas melakukan pengukuran dan monitoring emisi kebocoran (fugitive emission), inspeksi rutin dan check minor terhadap fasilitas produksi. Selain itu, KKK diminta untuk memperbaiki kebocoran dan pipa open ended, meningkatkan aktifitas offloading, dan meningkatkan manajemen stok minyak mentah.

Kelima penghijauan. KKKS offshore dan nearshore dihimbau untuk melakukan penanaman mangrove di area pantai. Sementara KKKS onshore bisa melakukan rehabiilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), penanaman kembali di area perkantoran, Onshore Receiving Facilities (ORF), shorebase, dan sebagainya.

Dan keenam adalah penerapan teknologi CCS/CCUS. SKK Migas mendorong KKKS untuk menerapkan reinjeksi gas pada gas enhanced recovery, dan mulai melakukan pengkajian pemanfaatan CCU/CCUS.

Terkait penghijauan, Dwi menegaskan bahwa program penghijauan sudah menjadi salah satu andalan perusahaan manapun untuk menekan emisi karbon. Program ini jadi kewajiban yang sudah tertuang dalam regulasi saat pemanfaatan lahan untuk berbagai kegiatan produksi dan pengolahan sumber daya alam.

Berdasarkan data SKK Migas, untuk tahun 2021 ini saja program penghijauan yang wajib dilakukan oleh KKKS dan sudah disepakati bersama dalam Work Program and Budget (WP&B) mencapai 6,9 juta pohon dengan total lahan seluas 14,1 ribu haktar (ha). Jumlah tersebut diproyeksikan mampu menyerap CO2 hingga mencapai 87,1 ribu ton per tahun.

Tak heran, apabila program penghijauan pun telah dimasukan ke dalam Key Performance Indicator (KPI) SKK Migas. Dengan begitu, realisasinya di lapangan bisa dipastikan.

“Sejak tahun 2021, kami sudah memasukkan program penghijauan ke dalam KPI SKK Migas, untuk memastikan realisasi proyek di lapangan,” kata Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *