, ,

Disetujui, POD I Lapangan Gas Unkonvensional Pertama

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan yang pertama (Plan of Development – POD I) lapangan Tanjung Enim Area A&B, blok GMB (Gas Metana Batubara) Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan. Blok migas unkonvensional pertama yang akan berproduksi ini dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd.

Pelaksana Tugas Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno, menyatakan pengembangan blok GMB ini menunjukkan bahwa Indonesia punya potensi unconventional hydrocarbon yang dapat dikembangkan. Persetujuan POD I tersebut memberikan tambahan cadangan gas terbukti Indonesia menjadi 130,91 miliar standar kaki kubik (BSCF).

“Persetujuan POD I WK GMB Tanjung Enim ini menunjukkan Indonesia memiliki potensi unconventional hydrocarbon yang dapat dikembangkan. Kami berharap ke depan cadangan-cadangan GMB lain dapat diproduksikan untuk mendukung capaian produksi jangka panjang hulu migas,“ ujar Julius, Jum’at (23/7).

Dia menjelaskan, komitmen program yang akan dilaksanakan oleh KKKS Dart Energy meliputi pekerjaan pengeboran 209 sumur pengembangan untuk dua area produksi A dan B; pembangunan sejumlah wellhead cluster; pembangunan jaringan pipa cluster lines; pembangunan stasiun pengumpul dan Central Processing Facilities (CPF).

“SKK Migas mendorong Dart Energy untuk segera merealisasikan kegiatan-kegiatan tersebut sehingga jadwal onstream pada tahun 2022 dapat terlaksana secara tepat waktu. SKK Migas siap mengawal dan membantu apabila ditemukan kendala-kendala teknis maupun sosial yang terjadi di lapangan,” tegas Julius yang juga menjabat sebagai Deputi Operasi SKK Migas.

Hasil produksi gas dari Lapangan Tanjung Enim Area A&B akan digunakan untuk mendukung ketersediaan pasokan gas di wilayah Sumatra Selatan. Antara lain untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi untuk rumah tangga (city gas) dan bahan bakar gas untuk transportasi jalan.

Lapangan Tanjung Enim Area A&B diperkirakan mencapai laju produksi gas puncak sebesar 25 MMSCFD pada tahun 2024. Sedangkan untuk perkiraan produksi, lapangan ini diperkirakan dapat berproduksi selama 18 tahun hingga tahun 2039 mendatang.

Blok GMB Tanung Enim menjadi blok migas unkonvensional pertama yang merubah kontraknya dari cost recovery menjadi gross split. Sebagai operator, Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd memiliki hak kelola 45 persen di blok Tanjung Enim. Sisanya dipegang mitranya yang terdiri dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Metra Enim 27,5 persen, dan PT Bukit Asam Metana Enim 27,5 persen. Kontrak blok Tanjung Enim yang pertama kali disetujui pada 4 Agustus 2009 itu selama 30 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *