Jakarta, Petrominer – Memasuki era tatanan kenormalan baru (The New Normal), PT Pertamina (Persero) mewajibkan pekerja untuk melakukan Rapid Test dan menyerahkan hasilnya kepada petugas sebelum memasuki kantor untuk Work From Office (WFO). Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan upaya skrining kesehatan pekerja, yaitu mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga rapid test.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19, sebanyak 65 persen pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan. Sedangkan 35 persen sisanya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Namun mulai hari Senin kemarin (8/6), dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25 persen pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50 persen kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.
“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu,” ujar Fajriyah, Senin (8/6).
Tidak hanya itu, menurutnya, Pertamina juga mewajibkan pekerja untuk melakukan skrining kesehatan melalui pengisian Health Alert Form. Pertamina juga memfasilitasi pekerja menjalani Rapid Test untuk memastikan mereka yang akan melaksanakan WFO dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Untuk pekerja yang memiliki kondisi khusus, seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau positif Covid-19, tetap diberlakukan WFH.
Dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO The New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 ke seluruh pekerja berupa masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku yang bisa menjadi panduan pekerja dalam menjalankan WFO.
“Dengan safety kit yang sudah kita berikan, tidak ada lagi alasan pekerja untuk tidak mengikuti protokol Covid-19 yang sudah ditentukan,” tegas Fajriyah.

Selain menghimbau seluruh pekerja membawa bekal sendiri dan mewajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri, Pertamina juga mewajibkan mereka menggunakan moda transportasi sendiri atau kendaraan yang disediakan perusahaan. Pertamina telah menyediakan shuttle bus di beberapa titik yang tersebar di Jabodetabek untuk mengakomodir pekerja dan mitra kerja yang menggunakan angkutan umum.
Untuk pengaturan lingkungan kerja, jelas Fajriyah, Pertamina telah mengatur tata letak ruangan dengan mengurangi kapasitas setiap ruangan untuk menjaga physical distancing. Absensi dan juga meeting tetap dilakukan secara online. Selama istirahat, pekerja juga tetap harus menjaga jarak termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tidak diperkenankan keluar lingkungan kantor, kecuali dengan ijin khusus.
“Pertamina menyesuaikan aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta memastikan seluruh layanan kantor berjalan dengan baik dengan memaksimalkan penerapan digital dan menghindari kontak fisik untuk mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan