, ,

Tahun 2020, Dibangun Jargas 266.070 SR

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) komitmen untuk terus membangun jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) di berbagai daerah. Program ini merupakan bagian dari upaya memangkas impor LPG dan meningkatkan pemanfaatan gas di dalam negeri.

Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Alimuddin Baso, pembangunan jargas merupakan program strategis nasional. Di mana, gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam.

“Jargas dibangun di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas,” kata Ali, Jum’at (17/1).

Dia menjelaskan, manfaat jargas bagi rumah tangga di antaranya adalah lebih praktis, bersih dan aman dibandingkan penggunaan LPG 3 kg. Tidak hanya itu, penggunaan gas bumi melalui jargas ini diperkirakan bisa mengurangi biaya pengeluaran rumah tangga sekitar Rp 90.000 per bulan.

Menurutnya, Pemerintah dengan menggunakan dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), sejak tahun 2009 hingga 2019 atau satu dekade, telah membangun jargas sebanyak 400.269 sambungan rumah (SR). Jargas yang telah terbangun tersebut tersebar di 17 provinsi.

Provinsi Aceh sebanyak 14.415 SR, Sumatera Utara 11.216 SR, Provinsi Jambi 6.000 SR, Riau 11.793 SR, Kepulauan Riau 4.001 SR, Sumatera Selatan 81.392 SR, Lampung 10.321 SR, Banten 9.109 SR, DKI Jakarta 12.660 SR, Jawa Barat 59.116 SR, Jawa Tengah 8.000 SR, Sulawesi Selatan 6.172 SR, Papua Barat 3.898 SR, Sulawesi Tengah 4.000 SR, Jawa Timur 85.961 SR, Kalimantan Timur 39.574 SR dan Kalimantan Utara 32.361 SR.

Khusus untuk tahun 2019, jargas dibangun di 16 kabupaten/kota sebanyak 74.496 SR. Dengan rincian Kabupaten Aceh Utara 4.557 SR, Kota Dumai 4.743 SR, Kabupaten Karawang 6.952 SR, Kabupaten Cirebon 6.105 SR, Kota Depok 6.230 SR, Kota Bekasi 6.720 SR, Kota Jambi 2.000 SR, Kota Palembang 6.034 SR, Kabupaten Lamongan 4.000 SR, Kabupaten Kutai Kartanegara 5.000 SR, Kabupaten Pasuruan 4.100 SR, Kabupaten Probolinggo 4.055 SR, Kota Mojokerto 4.000 SR, Kabupaten Mojokerto 4.000 SR, Kabupaten Banggai 4.000 SR dan Kabupaten Wajo 2.000 SR.

Dalam pencapaian 10 tahun program jargas ini, Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur, melainkan juga menetapkan regulasi sebagai payung pemanfaatan aset yang berkaitan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas maupun Pemda Kabupaten/Kota. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Alimuddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas. (Petrominer/Fachry Latief)

“Untuk tahun 2020, Pemerintah akan membangun 266.070 SR di 49 lokasi. Ini berarti naik lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun 2019. Agar pembangunan berjalan lancar, Pemerintah meminta dukungan dari semua pihak terkait, termasuk juga pemerintah daerah,” tegas Ali.

Mengingat keterbatasan anggaran, saat ini tengah diinisiasi kerja sama Pemerintah dan badan usaha dalam membangun jargas. Sehingga nantinya secara perlahan, pembangunan jargas tidak lagi dilakukan oleh Pemerintah, melainkan oleh badan usaha atau swasta.

“Kita lagi inisiasi apa yang disebut kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, sehingga nanti kontribusi masyarakat atau swasta maupun badan usaha untuk ikut membangun, bisa kita implementasikan. Tentu (dengan demikian) peran Pemerintah sebagai prime mover itu sudah bisa dikurangi dan pelan-pelan menjadi regulator,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *