Jakarta, Petrominer – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) tahun 2019 memutuskan mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN. Mantan Direktur Utama PT Indonesia Power ini sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis Satu. Keputusan ini berlaku sejak 2 Agustus 2019.
Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Kementerian BUMN, Jum’at (2/8).
Dengan perubahan tersebut maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:
- Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt. Direktur Utama PLN merangkap Direktur Pengadaan Strategis 1;
- Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.
- Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
- Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
- Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
- Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah
- Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
- Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
- Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan
- Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
- Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.









Tinggalkan Balasan