Jakarta, Petrominer – Menjelang tutup tahun 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan adanya tambahan empat kontrak bagi hasil skema gross split baru. Dengan begitu, sudah ada 36 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi (migas) yang menerapkan kontrak gross split dan tentunya komitmen investasi migas ikut naik secara signifikan.
“Hari ini seperti yang dijanjikan adalah kado akhir tahun untuk bidang migas. Jumlah WK yang menggunakan gross split tahun ini sebanyak 36,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Kamis (27/18).
Keempat kontrak gross split baru tersebut berasal dari tiga kontrak dari pemenang lelang Blok Migas tahap III tahun 2018 yang baru saja diumumkan, yaitu Blok South Andaman, Blok Sakakemang dan Blok Maratua. Satu kontrak lagi adalah dari perpanjangan pengelolaan Blok Rimau yang dioperatori oleh PT Medco E&P Indonesia, yang akan terminasi tahun 2023 mendatang.
Lihat juga: Pemenang Lelang Blok Migas Tahap III Tahun 2018
Menurut Arcandra, skema bagi hasil gross split makin menunjukkan kemajuan yang begitu signifikan. Total sudah ada 14 blok eksplorasi, 21 blok regular dan 1 blok amandemen yang telah beralih menggunakan sistem gross split. Dari 36 blok tersebut, Pemerintah bisa mengantongi investasi migas sebesar US$ 2,13 miliar dan bonus tandangan tangan sebesar US$ 895,4 juta.
Kenyataan ini seolah menepis tudingan bahwa penggunaan skema gross split tidak mampu menarik minat para investor. Buktinya, jumlah blok eksplorasi yang menerapkan skema bagi hasil tersebut terus bertambah dalam dua tahun terakhir.
“Tahun 2018 ini blok eksplorasi sudah laku sembilan, tahun 2017 lalu laku lima. Tahun 2016 dan 2015 laku nol. Kalau ada yang mengatakan sistem gross split tidak cocok untuk blok eksplorasi, ternyata Alhamdulillah hari ini tambah tiga,” tegas Arcandra.
Selain jumlah blok migas yang meningkat, investasi skema gross split begitu menarik. Hal ini dibuktikan dengan besaran bonus tanda tangan yang didapat Pemerintah dari kontraktor.
“Selama ini bonus tanda tangan sangat kecil sekali, yaitu US$ 500.000. Hari ini kita bisa menjual blok kita, bonus tanda tangan, dua juta dolar. Artinya apa? Tiga kali lipat, empat kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.
Blok Rimau
Mengenai perpanjangan Blok Rimau, Arcandra menjelaskan ada tiga pertimbangan atas keputusan tersebut. Pertama, negara mendapatkan pendapatan lebih baik ke depan.
Kedua, adanya komitmen kerja dari Medco E&P Indonesia. Dan ketiga, kemampuan perusahaan migas nasional itu untuk mengelolanya dalam 20 tahun mendatang setelah kontrak berakhir.
Kontrak baru blok migas di Sumatera Selatan ini akan menggunakan skema gross split, dengan besaran bagi hasil untuk perusahaan 53 persen untuk minyak dan 58 persen untuk gas. Ini merupakan bagi hasil dasar ditambah variabel split. Komitmen kerja pasti lima tahun yang ditawarkan sebesar US$ 41,3 juta dan bonus tanda tangan US$ 4 juta.
Blok ini akan habis kontrak pada 22 April 2023. Saat ini, Blok Rimau dioperatori PT Medco E&P Rimau, yang merupakan usaha patungan. PT Medco E&P Indonesia (95 persen) dengan Perusahaan Daerah Pertambangan Energi (5 persen).
Lantaran sudah ada perusahaan daerah di blok tersebut, maka nantinya Medco E&P Indonesia wajib menawarkan 5 persen lagi kepada daerah terkait kebijakan participating interest (PI) 10 persen untuk daerah.









Tinggalkan Balasan